Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat membuka Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Centra Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (19/10/23) siang. (Foto: Adi Sururama)
MINUT, SULAWESION.COM – Menyongsong pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) masifkan pengawasan pemilu partisipatif.
Salah satunya peran media, sebagai pilar ke empat demokrasi diharapkan mampu menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sebagaimana kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Centra Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (19/10/23) siang.
“Keterlibatan media secara umum dalam proses pengawasan pemilu merupakan perintah undang undang. Kami menyadari suksesnya pemilu tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak, bukan hanya Bawaslu saja melainkan media juga dituntut memberikan informasi yang benar untuk menjaga sistem demokrasi ini,” ucap Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.
Ardiles meminta pers berkolaborasi membantu Bawaslu menyebarkan informasi yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik kepasa publik.
“Untuk itu kami mohon dukungan berupa saran dan masukan agar kinerja Bawaslu bisa lebih baik dalam menjalankan tugas,” pintanya.
Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen Stevanus Linu menyampaikan peran media sebagai corong informasi.
“Kami membutuhkan saran dari media untuk mengkritik, agar supaya dapat mencerahkan, mencerdaskan serta mendidik publik. Maka peran aktif media sangat penting bagi Bawaslu karena dapat menjadi corong informasi yang langsung diterima oleh publik,” sebutnya.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi mengajak media agar memproduksi berita terkait dengan Pemilu yang mengedepankan fungsi informatif dan edukatif.
“Tentunya tanpa bantuan media maka Bawaslu akan kesulitan untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” tandasnya.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan Akademisi Unsrat Dr Jericho Pombengi SSos MSi dan Tenaga Ahli Bawaslu RI Fentje Bawengan melalui media zoom.