KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah mengadakan audit kinerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terkait efektivitas usaha pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi dan mewujudkan pelayanan perizinan yang prima dari tahun 2022 hingga triwulan III 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jln Ahmad Yani No 2, Kotamobagu, Jumat (27/10/2023).
Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa para auditor dari BPK akan melakukan pemeriksaan lapangan guna mengukur sejauh mana pencapaian dan proses pencapaian kinerja tersebut. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk berdiskusi terkait hasil audit kinerja nantinya.
“Dalam pertemuan ini, tim dari BPK telah menyampaikan bahwa kinerja Pemkot Kotamobagu sudah baik, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Kami berharap rekomendasi dari audit ini dapat membantu kami meningkatkan kinerja yang belum optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan bahwa pemeriksaan audit kinerja ini melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan fokus pada kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sebagai sektor utama yang diperiksa.
“Proses pemeriksaan ini telah berjalan sejak 10 Oktober dan direncanakan akan selesai pada 12 November 2023. Kami berharap seluruh OPD terkait dapat memberikan respons yang baik serta menyediakan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa BPK,” tambahnya.
Yusrin juga mendorong semua entitas terkait untuk serius merespons rekomendasi yang akan disampaikan oleh BPK nantinya.
“Dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.*