Sofyan Mokoginta saat membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023 di Ballrom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Kamis (2/10/2023). (Foto: Kominfo Pemkot Kotamobagu)
KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023 di Ballrom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Kamis (2/10/2023).
Sofyan menjelaskan pentingnya audit kasus stunting dalam upaya identifikasi risiko dan penyebab yang menjadi faktor utama terjadinya stunting pada balita.
Langkah pelaksanaan audit kasus setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa.
“Analisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi,” jelas Sofyan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP/KB) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar menuturkan pentingnya peran semua pihak dalam menangani masalah stunting.
“Dengan dilaksanakannya audit kasus stunting diharapkan peran semua pihak khususnya instansi teknis serta dibantu oleh Camat, Sangadi, Lurah dan masyarakat, dapat bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Kotamobagu,” tuturnya.
Diketahui kegiatan diseminasi ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penanganan stunting, camat, lurah dan Sangadi dari berbagai wilayah di Kota Kotamobagu.