Gedung Bekas Kebakaran SMPN 8 Makassar Dipastikan Tak Dibangun Ulang, Pemkot Jadikan RTH

MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyulap bangunan bekas kebakaran SMP 8 Makassar menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin menyatakan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama.

Bacaan Lainnya

Nantinya material bekas kebakaran akan disterilkan dan dirubuhkan untuk dijadikan RTH sekolah.

Pihaknya melakukan pemantauan dan melihat kondisi bekas kebakaran persiapan penataan.

“Gedung ini memang gedung lama, jadi itu nanti kita jadikan lahan untuk ruang terbuka untuk anak-anak,” ucap Muhyiddin, Selasa (31/10/2023).

“Di belakangnya itu kan ruang kelas. Jadi hari ini kami dari dinas pendidikan sementara langsung memantau dan melihat nanti kita menata ulang. Artinya khusus-khusus bangunan yang terbakar itu, kita langsung rubuhkan. Dan kita jadikan ruang terbuka di lapangan-lapangan di sekolah,” sambungnya.

Kata Muhyiddin, ruang terbuka SMP 8 yang ada sekarang in tersekat-sekat.

Sehingga lahan bekas kebakaran tersebut akan tepat jika dijadikan ruang terbuka sebagai arena bermain peserta didik.

“Yang pasti bahwa gedung yang terbakar itu kami tidak menempatkan lagi disitu. Tidak ada lagi bangunan, karena memang kita butuh ruang untuk anak-anak beraktivitas,” ujarnya.

Sebelumnya,Muhyiddin menegaskan bahwa insiden kebakaran yang terjadi di SMPN 8 Makassar Jl Batua Raya disebabkan karena korsleting listrik.

Itu terungkap lewat rekaman CCTV sekolah, kebakaran terjadi karena kipas angin yang ada di ruang guru mengalami korsleting usai mati lampu.

Muhyidin menjelaskan, pemadaman listrik terjadi sekira pukul 11.00 wita, berlangsung hingga sore sekira pukul 15.00 wita.

Lampu baru menyala setelah kegiatan dan aktivitas sekolah selesai, para siswa dan guru juga sudah pulang.

“Jadi setelah kami tadi malam membuka CCTV, kelihatan bahwa sumbernya dari listrik, dari kipas angin. Di situ kelihatan meleleh,” ungkap Muhyiddin.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *