MAROS,SULAWESION.COM- Semangat pernikahan meriahkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros, di mana sembilan pasang calon pengantin (catin) mengikat janji suci mereka secara gratis.
Program kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (pemkab) Maros, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sintap), Tenaga Kerja Maros, dan Departemen Agama ini menjadi gebrakan untuk membantu pasangan muda kurang mampu mewujudkan impian pernikahan mereka.
Bupati Maros, Chaidir Syam, turut menjadi saksi pernikahan dalam acara yang disaksikan oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Muzayyin Arif, Ketua DPRD Maros, Patarai Amir, Ketua Pengadilan Negeri Maros, Khairul, Kepala Kemenag Maros, dan Ketua DPD Harpi Susel.
Baca Juga : Kabupaten Maros Berkah: Pemerintah Gelar Program Menikah Gratis di Mall Pelayanan Publik
Chaidir Syam dalam sambutannya mengungkapkan kegembiraannya terkait inovasi program ini.
“Ini inovasi dari MPP dan Sintap, tentunya ada juga Depag berkolaborasi. Kapan lagi nikah gratis saya jadi saksi nikahnya,” katanya sambil tertawa.
Program nikah gratis ini bukan hanya sekadar pernikahan, tetapi juga memberikan fasilitas tambahan berupa voucher bulan madu untuk menginap di Grand Town Hotel Mandai. Bupati menyatakan kebahagiannya dan berjanji bahwa program ini akan berkelanjutan, khususnya untuk masyarakat kurang mampu.
“Persyaratannya harus kurang mampu, kita akan verifikasi, nanti seluruh berkas langsung diurus di KUA setempat,” tambah Chaidir.
Ia berharap, program ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memberikan peluang yang sama bagi pasangan muda kurang mampu agar dapat merayakan pernikahan mereka tanpa beban finansial yang berat.
Salah satu pasangan, Firdaus dan Rabaisah, yang menjadi salah satu yang menikmati nikah gratis, menyampaikan rasa terima kasih mereka terhadap program ini.
“Kami cukup terbantu, apalagi sekarang modal untuk menikah itu cukup mahal, meski nikah gratis di sini (MPP), keluarga juga sangat mendukung dan hadir. Terima kasih pemkab maros,” ujar Firdaus.