Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna di DPRD Bitung Diskors 2 Kali

Suasana rapat paripurna. (Fto/Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung skors Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023 – 2024, DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (16/11/2023).

Rapat paripurna ditunda selama 30 menit karena jumlah anggota dewan tidak memenuhi kuorum

Dari informasi yang berhasil dirangkum, rapat paripurna tersebut dijadwalkan dimulai sekitar 13.00 Wita.

Pantauan sulawesion.com, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo, Wakil Ketua DPRD, Keeagan Kojoh dan Nabsar Badoa.

Dari total 30 anggota DPRD, yang tampak hadir hanya sebanyak 15 anggota DPRD.

Rapat kemudian dibuka Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa.

“Rapat paripurna di skor 30 menit karena tidak memenuhi kuorum,” katanya.

Setelah penundaan 30 menit, rapat paripurna kembali dilanjutkan. Namun jumlah anggota dewan masih juga belum memenuhi kuorum.

“Karena belum kuorum, rapat paripurna kembali diskor,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *