Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung, Erauw Sondakh. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Ketidaktegasan Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Erauw Sondakh menjalankan tata tertib (Tatib) disinyalir penyebab anggota DPRD Kota Bitung ‘malas’ hadir dalam rapat paripurna.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna kesebelas masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023 – 2024, DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (16/11/2023).
Rapat pembahasan anggaran 2024 yang dipimpin Aldo Nova Ratungalo molor. Molornya rapat itu karena jumlah wakil rakyat tidak memenuhi kuorum. Sehingga, sempat 2 kali skors.
Kendati begitu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung, Erauw Sondakh membantah pihaknya tidak tegas menjalankan tatip.
Menurut Erauw, dia selalu mengingatkan teman-teman anggota DPRD lain untuk hadir dalam setiap rapat paripurna.
“Berbagai macam pendekatan sudah dilakukan pak. Tapi, dikembalikan lagi ke mereka,” ucapnya.
Kendati begitu, Erauw tidak menampik ada sejumlah anggota DPRD yang malas hadir dalam rapat-rapat penting.
“Ada juga anggota DPRD tidak hadir karena berhalangan. Macam saat ini kurang lebih ada 4 yang sakit,” tegasnya.
Pihak Badan Kehormatan, kata Erauw, telah beberapa kali mempersiapkan sanksi kepada anggota DPRD.
“Tetapi, sanksi itu ada tahapan mekanismenya. Minimal anggota DPRD 5 kali tidak hadir dalam rapat paripurna baru bisa dilakukan sanksi,” tukasnya.