MAKASSAR,SULAWESION.COM– Usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar, Chaidir kini menjabat sebagai analisis umum Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) di Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Ahmad Namsum mengatakan, saat ini jabatan Kepala DPPKB sementara diisi plh oleh Sekretaris DPPKB Makassar, Syahruddin.
“Diisi oleh Sekretaris SKPD tersebut untuk mengendalikan supaya tetap terjaga pelaksanaan tugas-tugas organisasi di masa-masa yang telah kita lakukan proses-proses sesuai dengan tatanan,” ujar Ahmad Namsum, Jumat, 9 Juni 2023.
Diketahui, Chaidir tidak lagi menjabat sebagai Kepala DPPKB sejak 1 Juni 2023 lalu. Namun baru berlaku efektif pada 5 Juni 2023. Ia diberhentikan karena tersandung mesalah administrasi.
Diduga, Chaidir melakukan poligami tanpa izin dari pimpinan yakni Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Hukuman ini tidak serta merta dijatuhkan oleh pejabat. Pihak BKPSDM sudah melakukan proses dengan pengkajian secara administrasi melalui bidang kinerja BKPSDM, terkait dengan proses konseling terhadap pejabat yang melakukan poligami.
Dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang 2021 tentang Disiplin PNS. Salah satu yang diatur dalam PP tersebut mengenai sanksi disiplin bagi PNS yang melanggar ketentuan izin perkawinan dan cerai.(*)