KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu mengelar rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraang Tingkat I Penyamapaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan agenda dari Sekretariat DPRD Kotamobagu Firmansyah Mokodompi, di gedung DPRD Kotamobagu, Jln Paloko Kinalanga, Kotabangon, Kotamobagu Timur, Rabu (27/9/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin. J. Mokodongan, Para Anggota DPRD Kotamobagu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH MH.
Perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, serta Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.
Pada kesempatan tersebut Pj Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tentang Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023, merupakan awal dari pelaksaan tugas sebagai penjabat Wali Kota Kotamobagu.
“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, sebagai awal memulai tugas saya pada hari ini di Kota Kotamobagu. Atas nama pribadi dan keluarga saya tentu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya.
Dengan hati yang tulus dan ikhlas di forum yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan kepada Bapak – Ibu sekalian, berkenan untuk dapat menerima saya sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Saya yakin dan percaya atas kebersamaan, atas komitmen, atas Visi dan Misi kita bersama membangun Kota Kotamobagu, ketika saya memasuki ruangan ini, saya merasa bahwa Bapak – Ibu menerima saya,” ujarnya.
Lebih jelas Pj Wali Kota mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa hal yang perlu untuk disesuaikan baik aspek Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah.
“Disamping tentunya kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi – fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan dengan baik dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pembangunan Kota Kotamobagu yang kita harapkan,” ujarnya lagi.
Sementara itu Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag menyampaiakan, dalam rapat paripurna tersebut akan di bahas ke tingkat selanjutnya.
” Ya akan dibahas ke tingkat selanjutnya,” pungkas Mekal sapaan akrab.