KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Penjabat (Pj) Asripan Nani saat membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Senin (27/11/2023).
Menurutnya, dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan, termasuk bagaimana sikap saat melayani konsumen yang membeli produk- produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha.
“Dalam pengembangan usaha, hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting adalah mengurus izin usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu Meike R. Sompotan, SH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di Kota Kotamobagu.
Dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.
“Kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktifitas penanaman modal di Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh Dinas PMPTSP Kotamobagu untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” terang Meike.
Turut hadir dalam kegiatan, Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu Dr. Muliadi Mokodompit, SE., M.Si, Asisten II Adnan, S.Sos., M.Si, serta para pelaku usaha yang ada di Kota Kotamobagu.*