JAKARTA, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) kembali meraih penghargaan.
Kali ini dari Ombudsman RI. Di mana Pemprov Sulut meraih predikat terbaik se-Indonesia dalam hal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai mendekati sempurna, yakni 97.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 ini, digelar Ombudsman RI pada Kamis (14/12/23) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta dan diterima langsung oleh Steven Kandouw.
Steven Kandouw membeberkan sejumlah kiat-kiat sehingga bersama Olly Dondokambey mampu menyisihkan provinsi lain di Indonesia untuk mendapatkan predikat terbaik.
“Pertama kepala daerah harus yang pertama memberi contoh, pasti diikuti oleh jajaran dibawahnya,” beber Kandouw kepada awak media usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Jajarannya.
Steven Kandouw menyebutkan bahwa Pemprov harus menaati panduan dan rekomendasi dari Ombudsman di daerah.
“Kedua ikut saja kisi-kisi, panduan dan rekomendasi yang disampaikan oleh teman-teman ombudsman perwakilan di daerah karena pasti mereka akan memberikan panduan yang terbaik. Mereka akan menilai secara objektif apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kita,” sebutnya.
Steven Kandouw menegaskan jika Pemprov Sulut selama ini disiplin mengikuti rekomendasi dari ombudsman di daerah sehingga tidak heran pemerintahan ODSK mendapatkan pelayanan terbaik untuk tingkat provinsi se Indonesia.
Sebelumnya Ia mengungkapkan penghargaan yang diterima pihaknya merupakan sebuah pengakuan bagi ODSK terhadap pelayanan bagi masyarakat Sulut.
“Ke depannya ini jadi semacam endorsment untuk kami mempertahankan nilai 97 ini. Bahkan kalau boleh 100, nilai yang sempurna. Why Not!,” pungkasnya. (***)