MAROS,SULAWESION.COM— Sebanyak enam ekor sapi yang tersebar di desa Moncongloe Lappara terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu disampaikan dokter Hewan UPTD Puskeswan, Nana Junita, Senin (25/7/2022).
“Totalnya ada enam sapi yang diduga PMK, induk betina ada empat ekor, dua ekor anak sapi menyusui,” katanya.
Menurut Nana, sampel dari enam ternak yang diduga terjangkit PMK ini telah dikirim ke laboratorium Balai Besar Veteriner Maros.
Sampel tersebut akan diuji untuk memastikan apakah ternak tersebut positif terpapar PMK atau tidak.
Ia mengatakan ternak yang diduga terpapar tidak ada yang mati dan saat ini masih diisolasi.
“Saat ini kondisi sapi hipersalivasi atau air liur berlebih, terus ada luka lepuh disekitar gusi dan lidah, kondisi kaki agak bengkak,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium Balai Besar Veteriner
“Apakah memang kasus yang ada di Moncongloe sudah termasuk PMK atau belum,” ujarnya.
Pihaknya pun telah melakukan isolasi khusus bagi ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku.
“Kita telah melakukan lockdown untuk sapi dan hewan ternak lain dari luar Kabupaten Maros, tapikan manusia juga dapat membawa virus PMK dari hewan yang sakit ke hewan yang sehat,” jelasnya.
Chaidir Syam juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati terhadap wabah tersebut.
“Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,” bebernya.
Ia pun mengatakan jika sapi tersebut terbukti positif PMK maka akan dilakukan pemotongan paksa.
“Jika dilakukan pemotongan paksa maka kita juga akan berikan kompensasi sesuai aturan yang ada, kita berikan Rp5-7 juta,” tutupnya.
Indra Sadli