MAROS,SULAWESION.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros bersama Pemerintah Kabupten (Pemkab) Maros menggelar rapat paripurna mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros.
Rapat Paripuran ini juga turut dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam dan Ketua DPRD Patarai Amir di Ruang Rapat DPRD Maros, Senin (25/7/2022).
Dalam sambutannya, Chaidir Syam mengatakan, APBD Maros kembali bertambah sekitar 1,72 persen dari APBD Pokok tahun anggaran 2022 di APBD Perubahan 2022.
“APBD perubahan 2022 sebesar Rp 1.530.857.025.286 yang semula RP. 1.504.958.766.112,“ katanya
Politikus PAN ini juga mengatakan, ada beberapa program yang akan diakomodir di APBD perubahan. Salah satunya perbaikan jembatan di Tompobulu, pemenuhan ketahanan pangan, ketersediaan pupuk, serta mendukung program literasi, dan pencapaian visi-misi.
“Untuk dana hibah ada sekitar Rp2 miliar dan bantuan tak terduga Rp2,8 triliun. Sebagian akan digunakan untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda) pada bulan September dan Oktober mendatang,” bebernya.
Dalam APBD perubahan tersebut, PAD turun dari Rp295 miliar menjadi Rp288 miliar, sedangkan pendapatan transfer naik dari Rp1,1 trilun lebih menjadi Rp1,2 triliun lebih.
Belanja daerah dititikberatkan kepada prioritas pembangunan. Chaidir meminta semua perangkat daerah efisien dan efektif, serta proporsional.
“Harus memprioritaskan alokasi belanja daerah pada program dan kegiatan yang memiliki dampak kuat,” tegas mantan Ketua DPRD Maros itu.
Dalam rapat tersebut juga terungkap penerimaan pembiayaan Silpa meningkat dari Rp15 miliar lebih menjadi Rp39 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan berkurang dari Rp2 miliar menjadi Rp 0, yang merupakan penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah, sehingga pembiayaan netto naik dari Rp13 miliar lebih menjadi Rp39 miliar lebih, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan sekaitan kebijakan umum APBD ini.
“Tapi kita harap yang hadir itu harus kepala dinas, jika yang hadir bukan Kadis kami tidak terima,” bebernya.
Indra Sadli