Pj Bupati Mitra Hadiri Paripurna Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda LP2B

Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan saat penandatanganan Ranperda kawasan tanpa rokok dan LP2B.

MITRA,SULAWESION.COM- Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronald Sorongan,M.Si menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Mitra dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atas Ranperda tentang kawasan tanpa rokok dan Ranperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), Kamis (21/12/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Mitra.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitra Marty Ole dan dihadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Mitra.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut berlangsung aman dan semua Fraksi yang ada di DPRD Mitra setuju dan menerima kedua Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Mitra.

Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang boleh membahas Ranperda kawasan tanpa rokok dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sehingga paripurna ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya secara jujur memberikan apresiasi kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas serta menyetujui kedua Ranperda ini,” ujar Sorongan.

Menyangkut Perda LP2B, Sorongan mengatakan bahwa pembentukan Perda ini sangat membantu kita dalam mengoptimalkan lahan dan juga sangat membantu sehingga dana dari pusat akan cepat cair dengan adanya Perda LP2B ini.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya Wakil Ketua dewan Katrien Mokodaser, bersama Anggota DPRD Kabupaten Mitra, Sekda David Lalandos AP.MM, Muspida, Stah Khusus, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat serta undangan lainnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *