MAROS,SULAWESION.COM— Polres Maros mengungkapkan peningkatan drastis kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Maros selama tahun 2023, mencapai 310 kejadian dibandingkan dengan 124 kasus pada tahun 2022.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Deny, mengungkapkan bahwa puncak tingkat kecelakaan terjadi pada bulan September, terutama melibatkan pengendara sepeda motor dan roda empat.
“Pada bulan September, terdapat 43 kecelakaan, Oktober 37 kasus, November 35, dan Desember 33, dengan total 310 sepanjang tahun,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun di Polres Maros, Sabtu (30/12/203).
Deny menyoroti bahwa sepanjang tahun 2023, 49 kasus kematian dan 10 orang mengalami luka berat tercatat akibat kecelakaan. Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara, seperti human error atau kurangnya konsentrasi dalam mengemudi.
“Kerugian materil akibat kecelakaan lalu-lintas selama tahun 2023 mencapai sekitar Rp. 767.550.000 juta,” tambahnya.
Dalam menghadapi tren meningkatnya kecelakaan, Deny mengimbau pengemudi kendaraan bermotor untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.