Polres Bitung mencatat ada 1.580 kasus sepanjang tahun 2023.
BITUNG, SULAWESION.COM – Polres Bitung mencatat ada 1.580 tindak kriminalitas yang terjadi atau crime total (CT) sepanjang tahun 2023.
Dari angka itu, prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) di wilayah hukum Polres Bitung berjumlah 901 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dalam rilis akhir tahun di Polsek Maesa, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Polres Bitung Prioritas Babat Aksi Kejahatan Panah Wayer
“Sepanjang tahun 2023 crime total (CT) 1.580 kasus. Sementara, untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) berjumlah 901,” ucap Kapolres Tommy.
Dalam pemaparan, Kapolres Tommy menyatakan indeks kejahatan yang sering terjadi di tahun 2023 adalah penganiayaan 297 kasus dan pencurian biasa 224 kasus.
Dari data yang ada, katanya, ribuan kasus dengan motif paling tinggi yaitu, sakit hati atau salah paham dengan jumlah 676 motif dan faktor ekonomi 311 motif.
“Motif yang paling sering terjadi tindak kriminalitas di Bitung sakit hati atau salah paham dan faktor ekonomi,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Tommy mengajak kepada semua komponen masyarakat yang ada di Kota Bitung untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
“Mari sama-sama kita menjaga kota Bitung. Untuk kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik, kita pertahankan dan tingkatkan,” tukasnya.