JAKARTA,SULAWESION.COM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi Kabupaten Maros, berhasil meraih Akreditasi Rumah Sakit Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat.
Sertifikat prestisius tersebut diberikan langsung oleh Ketua Eksekutif KARS, dr Sutoto, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, dan Kepala Direktur RSUD dr La Palaloi, Sri Syamsinar, di Jakarta pada Senin, (8/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa penerimaan akreditasi ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut. “Akreditasi ini menjadi simbol untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya dengan optimisme.
Chaidir juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kekurangan dokter di RSUD dr La Palaloi. Ia menegaskan bahwa bukan masalah kekurangan dokter, tetapi perlu diatur jadwalnya dengan baik dan transparansi kepada pasien.
Menurutnya, pemahaman pasien perlu ditingkatkan agar mereka tidak merasa tidak diladeni ketika hanya mendapat perawatan dari perawat.
Sementara itu, Kepala Direktur RSUD dr La Palaloi, Sri Syamsinar, menjelaskan bahwa ini adalah akreditasi kedua yang berhasil diraih oleh RSUD dr La Palaloi setelah mendapatkan pengakuan serupa pada tahun 2017.
“Akreditasi ini berlaku hingga tahun 2027, sementara seharusnya akreditasi ulang dilakukan pada tahun 2019, namun ditunda karena pandemi COVID-19,” katanya.
Proses penilaian akreditasi melibatkan empat kelompok kerja, yakni manajemen, pelayanan berfokus pasien, sasaran keselamatan pasien, dan program nasional. Penilaian dilakukan selama tiga hari pada bulan November tahun sebelumnya, tepatnya tanggal 8, 10, dan 11 November.(*)