MAROS,SULAWESION.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros terus mengawasi ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Anggota DPD di Aula Kantor KPU Maros.
Pada hari keempat kegiatan, Kamis (11/1/2024), ditemukan setidaknya ada 231 lembar surat suara rusak.
Proses dimulai pukul 08.30 dengan pengarahan teknis oleh KPU Kabupaten Maros.
Sebanyak 117 pekerja terlibat, menjalani pemeriksaan ketat sebelum memulai tugas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, memberikan saran perbaikan kepada KPU Maros, menekankan pentingnya membuka surat suara dengan hati-hati sebelum dilipat, menjaga ketelitian penghitungan, dan identifikasi surat suara tidak memenuhi syarat.
“Selama proses, pekerja tidak diizinkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan, dengan langkah-langkah ketat untuk memastikan integritas proses. Surat suara yang rusak dipisahkan dan ditandai, sementara setiap ikatan surat suara dihitung dengan teliti,” kata Sufirman.
Sufirman juga menekankan pentingnya memeriksa dengan teliti surat suara.
“Ada pentingnya pemeriksaan teliti, termasuk jumlah surat suara yang diikat harus tepat,” ujar Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data, dan Informasi Bawaslu Maros.
Proses sortir berlangsung hingga pukul 16.30 WITA, menghasilkan 152.838 lembar surat suara DPD yang berhasil disortir.
“Dari jumlah tersebut, 152.607 lembar dinyatakan baik, sementara 231 lembar rusak,” tekannya.
Proses sortir logistik Pemilihan Umum 2024 akan dilanjutkan dengan sortir Sampul pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 09.00 WITa, dengan pengawasan Bawaslu Maros dan pengamanan dari Kepolisian.(*)