Lantik Pengawas TPS di Kecamatan Lembeh Utara (Fto/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lembeh Utara, Grivin Bastian lantik 33 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung Pondok Informasi, Kelurahan Kareko, Kecamatan Lembeh Utara, Senin (22/01/2024).
Usai melaksanakan pelantikan, Grivin Bastian menyatakan, pelantikan tersebut merupakan agenda formal sekaligus momentum awal Panwaslu Kecamatan Lembeh Utara menegaskan kembali kepada seluruh jajaran terutama kepada jajaran Pengawas TPS yang baru saja dilantik terkait dengan komponen utama dalam sistem penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Panwaslu Lembeh Utara Umumkan 33 Hasil Rekrutmen Pengawas TPS
Pengawas TPS sebagai bagian integral struktur Bawaslu, katanya, wajib memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai serta sikap integritas yang mumpuni agar mampu mewujudkan terciptanya pemilihan umum yang Luber dan Jurdil.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak untuk melakukan pengawasan pemilu serta memegang peranan penting dalam mewujudkan implementasi kedaulatan rakyat di TPS secara berkeadilan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Grivin juga berharap, dengan terbentuknya Pengawas TPS itu dapat melakukan tugas pengawasan yang berlandaskan dengan aturan.
“Kami berharap petugas Pengawas TPS ini betul-betul menjalankan tugasnya dengan netralitas yang tinggi di Kecamatan Lembeh Utara,” tukasnya.