MANADO, SULAWESION.COM – Aktivitas peserta pemilu dan penyelenggara tentunya menjadi perhatian seluruh pihak baik stakeholder terkait maupun masyarakat.
Atensi stakeholder maupun masyarakat dinilai penting bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu atau partai politik.
Apalagi menjelang pemilihan presiden 2024 pada 14 Februari ini, Bawaslu Sulawesi Utara bakal menyusun strategi pencegahan pelanggaran pemilu terkait konteks pungut hitung atau rekapitulasi. Sejumlah metode akan dilakukan melalui tahapan-tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Kita akan menyusun strategi dalam konteks pencegahan pada pungut hitung atau rekapitulasi karena di beberapa metode yang dilaksanakan tahapan memiliki kekurangannya tersendiri,” sebut Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steven Linu pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara bersama Stakeholder, sub tema; Sinergitas Wujudkan Pemilu Berintegritas di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Minggu-Selasa (28-30/1/2024).
Linu berharap pentingnya dukungan stakeholder baik masukan dan kritikan melalui kanal-kanal yang sudah disediakan oleh Bawaslu.
Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu Bawaslu Sulawesi Utara telah melakukan sejumlah penindakan pelanggaran pemilu seperti penertiban dan penurunan alat peraga kampanye di sejumlah kabupaten/kota.
Selain itu, jelas Linu, Bawaslu Sulawesi Utara turut mengajak pemilih pemula untuk terlibat aktif dalam pengawasan maupun pencegahan pelanggaran pemilu dengan memberi penguatan materi di sekolah kader pengawas pemilu partisipatif.
“Bagaimana kita mengajak pemilih pemula untuk diberi penguatan sekolah kader pengawas pemilu partisipatif dan ada beberapa kader yang ikut terkait dengan pengawasan dengan kami,” jelas Linu.
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengatakan kesuksesan pemilu tergantung partisipasi aktif dan kolaborasi seluruh pihak.
“Sukses pengawasan pemilu itu tergantung pada kita semua bagaimana kita berkolaborasi, bagaimana kita bersinergi. Bawaslu dalam bagian kecil berupaya melakukan itu, ini menjadi pioneer untuk menyukseskan pemilu di Sulawesi Utara,” kata Mewoh.
Bawaslu Sulawesi Utara pun terus melakukan imbauan kepada para peserta pemilu dan partai politik untuk meminimalisir pelanggaran. Paling penting yaitu imbauan untuk mencegah potensi pelanggaran.
“Kita berusaha memberikan informasi sampai hari ini Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan. Strategi pencegahan bawaslu itu melakukan imbauan ini untuk mencegah potensi pelanggaran, kalau ada potensi pelanggaran kita cegah lebih dulu,” tutur Mewoh.
Adapun sejumlah penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Sulawesi Utara kepada salah satu peserta pemilu yang memalsukan dokumen administrasi, kemudian pelanggaran yang dilakukan partai politik di Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kota Kotamobagu.
“Bawaslu juga melakukan upaya penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, sudah ada dua putusan inkrah. Ada salah satu peserta pemilu yang memalsukan dokumen. Ada parpol di Talaud dan Kotamobagu dan sudah diputus penjara, yang di Talaud satu bulan dan Kotamobagu satu tahun,” beber Mewoh.
Terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), Bawaslu Sulawesi Utara saat ini tengah menangani kasus yang terjadi di Minahasa Utara dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kasus tersebut telah digeser ke KASN terkait dugaan netralitas.
Bawaslu Sulawesi Utara pun memastikan tahapan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Pemrosesan pelanggaran pemilu akan terus dilakukan untuk memaksimalkan pemilu berjalan sesuai aturan
“Laporan juga ada terus, kita proses terus. Sejak temuan dari pengawas juga laporan temuan dari masyarakat penting. Ke depan kita harus bekerja dengan baik dan maksimal agar pemilihan umum ini berjalan sesuai aturan,” kunci Mewoh.