KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM – Orang Ganguan Dalam Jiwa (ODGJ) di Kotamobagu Tahun 2021 tercatat 109 ODGJ dan Tahun 2022 tercatat 105.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian penyakit, Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Hariyanti Sutarjo Skm, Jumat 29/7/2022.
“Sebelumnya jumlah ODGJ di Kotamobagu itu ada 109 orang dan tahun ini turun 105. Untuk obatnya diambil di RS Ratumbuysang Manado, persediaan obat di Dinas Kesehatan Kotamobagu ada, namun dosis obatnya tidak terlalu tinggi, sehingga kebanyakan mereka mengambil di RS tersebut dengan membawa rujukan dari Puskesmas setempat,” ucap Yanti.
Lebih lanjut Yanti menjelaskan, saat ini dari pihak Dinkes Kotamobagu melakukan turun lapangan untuk melihat kondisi ODGJ.
” Selain itu ada juga petugas untuk mengatar obat-obat bagi ODGJ,mengingat ada keluarga mereka yang tidak sempat mengambil obat-obatan, ” tukasnya.
Jadi 5 petugas jiwa di Puskesmas, aktif untuk melakukan pengantaran obat-obat bagi ODGJ.
“Namun kendalanya, adakalanya orang tua dari salah satu ODGJ mengatakan, dimana ODGJ ini, tidak mau lagi minum obat, jadi ini merupakan tantangan bagi kami,” ucap Yanti.
Menururt Yanti, direncanakan di Kotamobagu akan ada rumah singgah bagi ODGJ.
” Insya Allah Kotamobagu akan memiliki rumah singgah bagi ODGJ, jadi saat kami turun lapangan, kami menemui ODGJ, mereka aktif namun tidak menganggu,” pungkasnya.
Di Kotamobagu ada 5 petugas khusus menangani ODGJ, mereka sudah di latih, namun untuk terapinya butuh Dokter dan di Kotamobagu belum ada Dokter bagian kejiwaan.
Sehingga ad beberapa ODGJ ini sudah di rujuk ke RS Ratumbuysang di Manado.
Yanti menambahkan, pasien ODGJ yang telah memiliki BPJS, untuk pengobatan tidak dipungut biaya.
“Kalau pasien ODGJ tidak memiliki BPJS maka akan terhitung pasien Umum, pasien ODGJ memiliki BPJS maka itu tidak di pungut biaya,” tutupnya.
ODGJ di Kotamobagu paling banyak di wilayah Kotamobagu Barat dan pemicunya adalah depresi atau stres.
Tri I Supardi