MAROS,SULAWESION.COM- Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Maros menyampaikan keluhan terkait belum dibayarkannya uang transportasi untuk pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek).
Salah satu anggota KPPS, sebut saja KM, dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima uang transportasi tersebut.
Bahkan, menurutnya, pihak PPS sempat menyatakan bahwa tidak ada dana khusus untuk bimtek.
“Yang ikut bimtek kemarin tidak dapat, PPS saja bilang tidak ada dananya,” ungkap KM Rabu (31/1/2024).
Setelah selesai bimtek, para anggota KPPS diwajibkan untuk menandatangani kehadiran mereka. Namun, uang transportasi yang seharusnya diberikan kepada mereka tidak kunjung sampai.
Dia mengakui bahwa awalnya mereka tidak mengetahui bahwa KPPS berhak atas uang transportasi. Mereka baru mengetahuinya ketika anggota KPPS lainnya mulai menagih hak mereka.
“Ada postingan di Facebook Info Kejadian Maros, mempertanyakan terkait uang transportasi, katanya ada yang dapat dan ada yang belum,” kata KM.
Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya uang pelatihan dan bimtek. Namun, ia menjelaskan bahwa proses pencairan belum selesai, sehingga belum bisa disalurkan kepada anggota KPPS.
“Semua dapat, tapi belum dikasih, karena masih dalam proses pencairan,” tambahnya.
Jumaedi menjelaskan bahwa uang untuk bimtek ini senilai Rp150 ribu per orang, yang ditetapkan berdasarkan standar biaya minimum di Kabupaten Maros.
“Makanya tiap daerah berbeda-beda. Kalau di Kabupaten Maros itu Rp150 ribu per orang. Secara keseluruhan totalnya Rp1,2 miliar,” ungkapnya.
KPPS di Kabupaten Maros berjumlah 7.511 orang. Mereka memiliki beragam tugas, mulai dari persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil. Upah yang akan diterima adalah Rp1,1 juta untuk anggota dan Rp1,2 juta bagi ketua KPPS.(*)