Komitmen Pemkab Sitaro Tekan Angka Kasus Perlindungan Anak

Pj. Bupati Joi Oroh dan Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi.

 

Bacaan Lainnya

SITARO, SULAWESION.COM– Angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Kepulauan Sitaro selang tiga tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan.

Data yang diperoleh wartawan mencatat, sepanjang 2023 silang, jumlah laporan kasus perlindungan anak yang masuk ke Polres Sitaro mencapai 44 laporan.

Dari angka tersebut, 35 di antaranya dikabarkan telah ditangani oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro.

Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sitaro menuai perhatian serius berbagai kalangan, khususnya pemerintah daerah.

Pemda pun berkomitmen untuk menekan kasus perlindungan anak yang merupakan salah satu kasus paling menonjol ini.

Penjabat Bupati Sitaro, Joi Oroh, menyatakan bakal memberi perhatian khusus dengan cara membangun sinergitas dengan semua stakeholder terkait pengentasan pelanggaran perlindungan anak di Kabupaten Sitaro.

“Menekan kasus pelanggaran perlindungan anak ini perlu kerja kolaboratif. Artinya semua harus ikut terlibat karena ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah dan juga aparat penegak hukum,” ujar Joi beberapa waktu lalu.

Diakuinya, peran pihak lain seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, terlebih pelibatan orang tua dalam fungsi pengawasan anak-anak mereka juga penting, karena ini juga menyangkut edukasi.

Lanjut dikatakan Joi, Pemkab Sitaro juga mendukung aparat penegak hukum untuk memberikan jeratan hukum maksimal untuk para pelaku pelanggaran perlindungan anak. Artinya tidak boleh ada upaya damai atau restoratif justice.

Harus ada efek jera bagi para pelaku. Karena mereka (pelaku) itu merusak masa depan anak-anak,” katanya kembali.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi juga menyatakan komitmen serupa untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.

Bahkan dalam hal penanganan kasus tersebut, Permadi telah menegaskan kepada jajarannya untuk tidak menempuh metode Restoratif Justice atau RJ.

“Laporan yang masuk ke kita, kita proses hukum dan kita tindaklanjuti sampai ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.

“Dengan maksud supaya ada efek jera dari para pelaku. Kita terus berkomitmen dan berupaya maksimal dengan stakeholder yang ada untuk menekan angka kasus ini,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *