MAROS,SULAWESION.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros telah mendistribusikan uang transport bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pasalnya, sejumlah anggota KPPS di Kabupaten Maros mengeluhkan terkait belum dibayarkannya uang transportasinya.
Ketua KPU Maros, mengungkapkan, uang transportasi pada saat bimtek telah didistribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS).
“Jadi untuk transport pelantikan atau bimtek sudah kami distribusikan ke PPK Kecamatan masing-masing hari ini, sisa teman-teman PPK kecamatan yang distribusikan ke PPS Desa/Kelurahan ke KPPS,” kata Jumaedi kepada wartawan, Jum’at (2/2/2024).
Jumaedi menjelaskan bahwa uang untuk bimtek ini senilai Rp150 ribu per orang, yang ditetapkan berdasarkan standar minimum di Kabupaten Maros.
Namun, hal ini mengalami kenaikan sebesar Rp170 ribu.
“Makanya tiap daerah berbeda-beda. Kalau di Kabupaten Maros itu Rp150 ribu per orang. Untuk keseluruhan total anggarannya ada Rp1,2 miliar. Tapi barusan dapat info naik jadi Rp170rb” ungkapnya.
Diketahui, untuk Kabupaten Maros ada 7.511 KPPS di 14 kecamatan dilantik pada Kamis, (25/1/2024). Itu juga sekaligus dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon secara serentak.