MITRA,SULAWESION.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) laksanakan Rapat Kordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di RM Kifran Ratahan, Selasa (06/02/2024).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pimpinan Bawaslu Mitra Dolly Van Gobel.
Dolly Van Gobel dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahapan masa kampanye Pemilu tahun 2024 saat ini sedang berlangsung dan tinggal beberapa hari lagi akan memasuki masa tenang persiapan pemilihan Umum pada 14 Februari mendatang.
“Pemilu tinggal beberapa hari lagi, Saya berharap teman-teman Panwascam dapat bekerja baik ,” harap Dolly Van Gobel.
Lanjut Dolly Van Gobel, kegiatan ini melibatkan Panwascam, LSM serta Wartawan guna mendengar sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu.
Dolly Van Gobel yang adalah pimpinan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Mitra, menuturkan bahwa sampai saat ini sudah masuk ribuan LHP baik oleh Panwascam serta laporan dari peserta pemilu.
Diantaranya saat kampanye ada laporan tentang ketidak netral ASN dan Aparat Desa yang sudah menjadi informasi awal dan saat ini sementara dalam penelusuran. Ada juga laporan yang sementara berproses berkaitan dengan Money Politic.
“Saat ini Bawaslu sudah menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu tapi setelah ditelusuri tidak termasuk pelanggaran. Tapi ada laporan terkait Aparat desa yang sudah menjadi informasi awal saat ini sementara penulusuran serta Money Politic,” jelas Dolly Van Gobel.
Lanjutnya, ada beberapa kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang telah diselesaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten maupun pihak Panwascam.
“Saat ini satu kasus yang LHPnya oleh Panwascam Ratahan sudah selesai dengan tidak mengandung unsur pelanggaran,” ujar Dolly Van Gobel.
Diapun berharap keterlibatan para Panwascam, insan pers maupun masyarakat agar lebih berani lagi mengungkapkan kasus pemilu terlebih dalam masa kampanye.
“Kami siap menerima laporan, aduan dan pelanggaran pemilu baik pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peratutan perundang undangan Bawaslu,” tutur Dolly Van Gobel.
Hadir dalam kegiatan ini Para Camat yang diwakili, unsur media,Panwascam dan tokoh masyarakat.