KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui inspektorat menggelar kegiatan penandatanganan kesepakatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lima kabupaten dan kota se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) di Aula Rudis Wali Kota, Senin (19/2/2024).
Kepala Inspektorat Kotamobagu Yusrin Mantali menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara BPKP Sulut dengan Pemkot Kotamobagu, khususnya dalam hal pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam hal pengawasan, supervisi, baik itu pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah maupun yang dilakukan BPKP selaku pembina Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelas Mantasi saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya.
Yusrin menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen yang dibangun oleh pemerintah daerah dan perwakilan BPKP sebagai tindak lanjut dari komitmen yang telah dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP.
“Masih dalam rangkaian kegiatan ini, besok akan ada “teladan sejawat” yang melibatkan tiga daerah yaitu Kotamobagu, Bolmong dan Bolmut,” tambahnya.
“Teladan sejawat ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas APIP dan sharing pengetahuan terkait pengawasan. Selain itu telah diserahkan hasil evaluasi perencanaan dari BPKP ke pemerintah daerah, termasuk beberapa rekomendasi terkait dengan peningkatan target sasaran pembangunan daerah, terutama dalam bidang pariwisata, ketahanan pangan, penanganan stunting, pengembangan UMKM, dan penanggulangan kemiskinan,” sambungnya menutup.