MUNA, SULAWESION.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna H Bachrun memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk melakukan penetapan Kawasan Benteng Kotano Wuna dan Liangkabori sebagai Cagar Budaya.
Hal itu ditandai dengan keluarnya surat keputusan kedua kawasan budaya tersebut bernomor 58 dan 59 tahun 2023.
Bahkan, dalam surat rekomendasi yang telah di tandatangani oleh Bachrun dengan Nomor: 400.6.2/211 pada 5 Februari lalu, terdapat usulan Kawasan Benteng Kotano Wuna dan Liangkabori berstatus peringkat nasional (Cagar Budaya Nasional).
Hal itu di benarkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi media ini, Senin (26/2/2024).
Wahyudi menerangkan Kawasan Benteng Kotano Wuna itu merupakan pusat pemerintahan kerajaan Muna yang di dalamnya terdapat jejak prasejarah seperti baruga, batu pelantikan raja, makam dan mesjid tua.
“Ini yang diusulkan sebagai cagar budaya nasional,” terangnya.
Sama hal dengan Kawasan Liangkabori, terdapat banyak gua, lukisan-lukisan yang merupakan bukti bahwa di Kabupaten Muna telah ada jejak prasejarah.
“Jejak-jejak sejarah itulah telah diteliti oleh sejumlah ahli yang menyimpulkan bahwa Suku Muna salah satu suku tertua di nusantara,” ujar Wahyudi.
Oleh karena itu, pihaknya selalu melakukan ekspedisi untuk mengumpulkan data sejarah sebab mempromosikan budaya mesti ada faktual bukan hanya narasi.
“Muna kaya akan jejak budaya, Liangkabori menggambarkan banyak sumber ilmu pengetahuan,” tambah Wahyudi.
Dirinya berharap sejarah kebudayaan Kabupaten Muna terus dilestarikan dan dijadikan pengetahuan dari generasi ke generasi agar tidak punah serta tergerus oleh jaman.