KEPULAUAN RIAU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap urgensi data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di tingkat pusat maupun daerah bagi kepentingan publik.
Kepentingan itu di antaranya untuk perencanaan pembangunan, pendataan kemiskinan esktrem, tingkat pendidikan, hingga pembagian bantuan sosial (bansos).
Hal ini ditekankan Mendagri saat memberikan sambutan dan membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2024.
Rakornas yang mengambil tema “Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik” tersebut berlangsung secara hybrid dari Harmoni One Hotel Batam, Selasa (27/2/2024).
“Saya memberikan penghargaan karena ini acara (Rakornas) terlihat sederhana, tetapi memiliki makna dan arti yang sangat penting bagi bangsa ini karena Dukcapil adalah salah satu jantung bangsa ini, karena data yang dimiliki oleh Dukcapil menjadi basis data hampir semua persoalan dan perencanaan di negara ini,” ungkap Tito dalam sambutannya.
Mendagri menegaskan data Dukcapil penting karena bisa dimanfaatkan oleh banyak sekali pengguna, baik pihak pemerintah maupun swasta.
Dukcapil merupakan satu-satunya instansi yang memiliki data kependudukan terlengkap dibanding dengan instansi mana pun di Indonesia.
“Kalau kita mau bertanya jumlah penduduk, maka yang paling lengkap dan paling akurat adalah Dukcapil, maka data kitalah yang dipakai,” tambahnya.
Mendagri merinci, data-data yang dimiliki Dukcapil tersebut terdiri dari jumlah penduduk Indonesia keseluruhan, jumlah penduduk berdasarkan gender, tingkat pendidikan, hingga data biometrik berisi tiga data unik yang meliputi sidik jari, face recognition, dan retina (iris mata).
Data tersebut pun masih bisa dibelah-belah kembali berdasarkan pulau, provinsi, kabupaten, hingga desa.
“Data ini kalau dimiliki oleh perusahaan tertentu misalnya yang ingin tahu produk ini cocoknya di daerah mana, misalnya untuk segmen anak muda, anak muda yang di bawah 20 tahun. Kalau seandainya kita sortir kita filter, maka ketahuan daerahnya mana-mana saja,” jelasnya.
Pihaknya melanjutkan, basis data tersebut nantinya akan berkembang menjadi semakin modern dengan bantuan teknologi. Pemerintah akan mengembangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang penting untuk berbagai keperluan di masa depan.
“Nah KTP digital ini nanti akan dipakai juga oleh pemerintah untuk membuat sistem pemerintahan berbasis elektronik, satu data yang akan digunakan basis datanya adalah digital ID,” ucapnya.
Mendagri juga memberikan apresiasi atas terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh pihak Dukcapil. Di antaranya mengintegrasikan sistem administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat untuk memperpanjang KTP, mencetak Kartu Keluarga (KK), dan berbagai keperluan kependudukan lainnya.
“Nah ini sangat membantu masyarakat, bayangkan yang dari Papua misalnya, sekolah di Jogja, masa untuk membuat memperpanjang KTP dia harus pulang ke Papua. Ongkosnya berapa itu, 10 juta mungkin terbang bolak-balik hanya untuk memperpanjang itu, tapi ini bisa dikerjakan di Jogja, atau di tempat lain,” ungkapnya.
Di sisi lain, dalam rangka memberikan apreasiasi bagi Dukcapil di tingkat daerah, Mendagri bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi juga turut memberikan penghargaan secara simbolis kepada daerah-daerah penerima penghargaan Dukcapil Award dan penerima sertifikat ISO 27001.
Adapun kategori “Dukcapil Prima Award” Wilayah Indonesia Barat diraih oleh Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Temanggung, dan Kota Jakarta Timur.
Kategori “Dukcapil Prima Award” Wilayah Indonesia Tengah diraih oleh Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Makassar. Kategori “Dukcapil Prima Award” Wilayah Indonesia Timur diraih oleh Provinsi Papua, Kabupaten Mimika, dan Kota Jayapura.
Selanjutnya, Kategori Khusus “Dukcapil Prima Award” Tahun 2024 diraih oleh Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bengkalis, Kota Ambon, dan Kota Batam. Terakhir, penerima Sertifikat ISO 27001 diraih oleh Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Bengkulu.
(***/Puspen Kemendagri)