Bawaslu Bitung bersama sejumlah saksi saat mengikuti rapat pleno di KPU. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 berjalan alot di tingkat KPU Kota Bitung, Sabtu (02/03/2024).
Alotnya rekapitulasi suara itu berawal dari data pembanding Bawaslu Bitung yang tak akurat.
Baca Juga: Golkar Bitung Temukan Dugaan Pelanggaran Manipulasi Hasil Suara di Madidir
Dari pantauan media ini, sejumlah saksi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saling bergantian melakukan interupsi terkait dengan dugaan perbedaan data di dokumen C Hasil dan D Hasil.
Sejumlah perbedaan data yang signifikan tersebut sebelumnya diungkapkan Bawaslu dalam forum rekapitulasi.
Bawaslu sebelumnya mengaku curiga terkait dengan perbedaan suara signifikan calon DPD nomor 4, Djafar Alkatiri.
Kecurigaan Bawaslu itu kemudian diminta saksi untuk menyandingkan dokumen Sirekap (C.Hasil) dengan formulir salinan D.1 hasil tingkat kecamatan Maesa.
Permintaan menyandingkan dokumen ini sempat menimbulkan perdebatan panjang. Bahkan Bawaslu sempat ragu-ragu mengeluarkan rekomendasi.
Lebih parahnya lagi, Bawaslu sempat minta maaf. Permintaan maaf itu karena data pembanding yang jadi tolok ukur pengawasan alami kekeliruan.
“Sebelumnya minta maaf. Kami akui data kami ada kekeliruan. Kami bisa saja melakukan rekomendasi untuk menyandingkan. Asalkan ada bukti dimana perbedaan data dari teman-teman saksi DPD,” beber Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok.
Pernyataan Deiby menimbulkan banyak tanggapan dari saksi. Bahkan palu sidang yang sebelumnya dipegang oleh Komisioner KPU Bitung, Wiwinda Hamsi diserahkan langsung kepada Ketua KPU.