KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan segera membentuk tim pengawasan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dikdis Dra Rukmi Simbala Spd Mpd Melalui Kabid Pendidikan Dasar Suwandi, program ini secepatnya akan Dinas Pendidikan informasikan kepada sekolah-sekolah yang berada di wilayah kota Kotamobagu.
“Terkait, surat keputusan pengawasan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dengan secepatnya akan kami informasikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kotamobagu,” ujar Suwandi, Selasa (19/7/2022).
Ia juga mengatakan, di sekolah yang ada di Kotamobagu harus disediakan tim pengawasan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Pihaknya melakukan program ini karena mencegah kejadian seperti kemarin, kekerasan pada anak sering kali terjadi pada waktu jam-jam istirahat atau di luar proses kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi gunanya tim ini untuk memantau seluruh aktivitas anak di dalam sekolah.
“Secepatnya, kami akan memberikan pemberitahuan kepada pihak sekolah. Dan saat ini Dikdis Kotamobagu masih mencari regulasi untuk membentuk tim ini. Semoga di akhir bulan juli atau pertengahan agustus, tim ini sudah mulai terbentuk,” katanya.
Ali Mokoginta