MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Kantor BPK RI, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Selasa (5/3/2024).
Laporan keuangan pemerintah daerah diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah.
Sesuai undang undang laporan keuangan disampaikan gubernur/bupati /wali kota paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tujuannya untuk diaudit BPK yang kemudian mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.
Selain Pemprov Sulut, sejumlah pemerintah kabupaten/kota pun turut menyetor laporan keuangannya untuk diaudit BPK di antaranya Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung.
Usai menyerahkan laporan keuangan, Kandouw optimis Pemprov Sulut mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan semua bimbingan dan tuntunan dari teman-teman BPK kita semua mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian,” cetus Kandouw saat diwawancarai awak media.
Menurutnya semua pengabdian pemerintah daerah di tahun 2023 selengkapnya dipertanggungjawabkan pada kesempatan ini.
“Saya yakin semua pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan akuntabel,” ujar Kandouw.
Selain optimis Pemprov Sulut bakal meraih kembali opini WTP, ia yakin pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara akan meraih hal yang sama.
“Pasti bisa, saya yakin,” tandasnya.
Turut mendampingi Steven Kandouw ke Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yaitu Sekdaprov Steve Kepel, Asisten III Sekdaprov Fransiskus Manumpil, Inspektur Mecky Onibala dan sejumlah pejabat eselon dua.
Advertorial Diskominfo Sulawesi Utara