KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM– Kondisi Kios Pasar 23 Maret Kotamobagu sangat layak untuk ditempati dan digunakan sebagai lokasi berjualan oleh para pedagang.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu Ariono Potabuga, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut Ariono menangggapi adanya keluhan sejumlah pedagang Pasar 23 Maret Kotamobagu yang menyatakan bahwa kondisi pasar tersebut.
“Kondisi pasar termasuk kios yang ada di pasar 23 Maret sangat layak untuk ditempati, jadi tidak ada masalah terkait dengan rencana pemindahan kembali pedagang yang berjualan di area badan jalan, untuk kembali menempati area pasar 23 Maret.” ujar Ariono.
Dikatakannya lagi, para pedagang yang akan dipindahkan kembali ke dalam area Pasar 23 Maret, sebelumnya merupakan pedagang yang telah menempati pasar 23 Maret.
“Pedagang yang berjualan di Jalan itu adalah pedagang di dalam pasar 23 Maret Kotamobagu, dan mereka semuanya berjualan di dalam pasar tanpa ada masalah. Namun karena masa pandemi Covid 19 tahun 2020 Kemarin, dalam rangka pembatasan aktifitas dan pengaturan jaga jarak, maka mereka diarahkan untuk mengatur jarak sampai kemudian ada yg berjualan di area badan Jalan,” ujarnya.
Sekarang Pemerintah melakukan pengaturan kembali dengan meminta mereka kembali masuk ke dalam area pasar tempat mereka sebelumnya, dan kami menilai keadaan pasar masih sama dengan yang mereka tempati sebelum mereka keluar berjualan di area badan jalan.
Menurut Ariono, terkait keluhan sejumlah pedagang bahwa pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang tidak melakukan sosialisasi tentang rencana relokasi pedagang yang sehari – hari berjualan di area Jalan Bumbungon, Bolian dan Bogani, adalah tidak benar.
“ Itu tidak benar, kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi terkait rencana pengaturan lokasi para pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu,” pungkasnya.
Bahkan sejak awal tahun pihaknya sudah turun melakukan sosialisasi, baik melalui surat maupun turun langsung untuk menyampaikan rencana tersebut.
Untuk surat resmi bahkan sudah dua kali disampaikan kepada para pedagang di area tersebut.
Tri I Supardi