SITARO, SULAWESION.COM- Kabar yang dinanti-nanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) terjawab sudah.
Informasi yang diperoleh menyebut, pembayaran THR bagi para pegawai bakal mulai dilakukan pada Selasa pekan depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj mengatakan, untuk keperluan pembayaran THR tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar.
Ragam ketentuan teknis mengenai rencana pembayaran THR ini pun telah diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR kurang lebih Rp 12 M,” kata Kondoj melalui media perpesan Whatsapp, Sabtu (30/3/2024).
“Pembayaran rencannya akan dimulai pada Selasa, 2 April 2024. Jadi minggu depan ya,” sambung Kondoj.
Menurut pria jebolan pendidikan APDN itu, terdapat beberapa komponen yang termuat dalam THR tersebut yang wajib dibayarkan oleh pemerintah.
“Komponen yang termuat dalam THR maupun gaji 14 nanti antara lain, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan pegawai,” urainya.
Kepada seluruh bendahara OPD di lingkungan pemerintah daerah, sekda mengingatkan agar segera menyiapkan semua keperluan dokumen guna kepentingan pembayaran THR dimaksud.
Tak hanya itu, kepada seluruh ASN, Kondoj juga mengingatkan untuk membaikgunakan THR yang nantinya akan diterima untuk kepentingan prioritas.
“Diimbau kepada seluruh ASN agar menggunakan THR dengan bijaksana untuk kebutuhan hidup. Utamakan hal yang prioritas, jangan boros,” kuncinya.