MAROS,SULAWESION.COM- Personil Satreskrim Polres Maros melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) Mandai yang berada di samping lima Underpass perbatasan Kabupaten Maros dan Kota Makassar, pada Jumat (5/4/2024).
Hal ini dilakukan usai adanya postingan dari seorang warga yang menduga adanya kandungan air yang terkandung didalam Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan miliknya.
Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung pada tujuh bangker penyimpanan dan dispenser BBM.
Selain itu juga dilakukan menguji kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya. Pengujian menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter.
Saat ditemui, Penanggung Jawab SPBU, Akmal Saputra pun mengatakan dari hasil pemeriksaan dipastikan tidak asa campuran lain dari BBM.
“Tadi sudah diakukan pengujian bersama di tujuh tangki dan dispenser milik kami, dan bisa kita tidak ada sama sekali campuran air di dalam BBM,” katanya.
Akmal menjelaskan, pengujian kandungan BBM dilakukan dengan menggunakan pasta water finding. Pasta water finding ini dioleskan pada stik dan kemudian dicelupkan ke dalam tangki.
“Jika ada air dalam BBM tersebut, maka pasta yang ada di stik akan berubah dari orange menjadi warna menjadi merah,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait kandungan air di BBM hanya dugaan pemilik kendaraan warga tersebut.
“Bisa jadi BBM-nya dari SPBU lainnya, atau saat mencuci mobil atau seperti apa, namun kita tidak bisa memastikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Postingan Instagram seorang warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terkait dugaan adanya SPBU yang melakukan kecurangan viral.
Postingan milik @wahyuniishaq ini menduga SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan mencampurkan BBM jenis pertalite dengan air.(*)