MANADO, SULAWESION.COM – Sebanyak 833 jiwa atau 301 kepala keluarga yang mendiami dua desa yakni Laing Patehi dan Pumpente telah dievakuasi meninggalkan Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara.
Pasca erupsi dahsyat Gunung Api Ruang pada Rabu 17 April 2024 malam, dataran tersebut porak-poranda. Sejumlah fasilitas umum maupun rumah penduduk hancur total.
Erupsi Gunung Api Ruang mengakibatkan 12.476 jiwa terdampak dan 3.598 jiwa harus mengungsi. Selain itu sebanyak 3.908 rumah penduduk yang berada di Pulau Ruang dan Pulau Tagulandang rusak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun rencananya akan merelokasi seluruh penduduk Pulau Ruang ke wilayah yang lebih aman.
Terkait hal ini, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyambangi langsung Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada Senin (22/4/2024).
Olly Dondokambey yang didampingi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara Rocky Wowor mengadakan pertemuan langsung dengan salah satu Sekretaris Jenderal PUPR Zainal Fatah.
Olly Dondokambey menyerahkan proposal permohonan bantuan bernomor 360/24.2676/Sekr-BPBD, terkait rehabilitasi dan konstruksi pasca bencana Gunung Api Ruang serta infrastruktur di Sulawesi Utara yang ditujukan langsung ke Kementerian PUPR RI.
“Telah dilaporkan situasi terkini dan dampak dari erupsi ini, khususnya terhadap infratruktur di lokasi bencana dan sekitarnya agar perbaikan pasca bencana cepat dilakukan,” ungkap Olly kepada awak media melalui pesan via WhatsApp, Senin (22/4/2024) malam.
Di waktu bersamaan, kepastian mematangkan relokasi 833 jiwa yang mendiami Pulau Ruang pun dibenarkan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel.
“Warga yang tinggal di Pulau Ruang tempat Gunung Ruang rencana akan direlokasikan,” ucapnya.
Selain merelokasi 833 penduduk Pulau Ruang, beber Kepel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengupayakan perbaikan rumah warga yang terdampak pasca bencana erupsi.
“Ada 3.500 rumah dengan 12 ribu jiwa yang akan diperbaiki,” bebernya.
Terkait perbaikan rumah warga dan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyerahkan laporan penanganan bencana alam letusan Gunung Api Ruang ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.