MITRA,SULAWESION.COM-Puluhan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (29/04/2024).
Mereka datang untuk memasukkan berkas calon PPK yang sedang dibuka oleh KPU Mitra.
Lucky Mamahit Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Serta Parisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Mitra membenarkan bahwa hari ini adalah batas pemasukan berkas.
“Hari ini batas akhir pemasukan berkas untuk calon PPK sesuai jadwal yang ada,” ungkapnya.
Tapi ada kemungkinan akan ada perpanjangan pendaftaran apabila kuota pendaftaran belum cukup.
“Karena di tahapannya memang ada perpanjangan. Tapi kami masih menunggu,” kata dia.
Dirinya meminta agar semua calon PPK yang sudah memasukkan berkas di KPU Mitra untuk mempersiapkan diri.
“Harus belajar. Supaya yang terpilih benar-benar punya kualitas dan tahu apa yang akan dilakukan pada Pilkada nanti,” ucapnya.
Sekedar diketahui, kuota untuk PPK di Kabupaten Mitra adalah 60 orang.Untuk disetiap kecamatan akan ada lima orang PPK.