Pemkot Kotamobagu Ubah Penggunaan Daya Listrik ke Pasca Bayar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PR-KP) Alfian Hasan saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Jumat 3 Mei 2024. (Foto: Alwie Bado)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan terobosan dengan mengubah penggunaan daya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari sistem pra bayar menjadi pasca bayar.

Langkah ini terbukti berhasil menghemat kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD hingga senilai Rp4 miliar per tahun.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PR-KP) Alfian Hasan saat dikonfirmasi media ini pun membenarkan hal tersebut.

“Hitung-hitung Pemerintah Kotamobagu telah menekan angka pembayaran daya PJU, kalau semasa pra bayar sekitar 4-6 miliar pembayaran daya listrik untuk penerangan jalan,” jelasnya, Jumat (3/5/2024).

Namun setelah semua lampu PJU beralih ke daya listrik pasca bayar, tambah Hasan, saat ini hanya senilai Rp1 miliar.

“Jumlah pembayaran ini juga tidak total Rp1 miliar untuk bayar daya listrik, tetapi juga untuk perbaikan lampu PJU ditotal anggaran itu,” tambahnya.

Saat ini, lebih dari 2000 titik lampu PJU telah terpasang dan menyala di Kota Kotamobagu dengan menggunakan token listrik pasca bayar.

Langkah ini bukan hanya efisien dari segi keuangan tetapi juga membantu meningkatkan pelayanan publik dengan pencahayaan yang lebih baik di seluruh kawasan kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *