KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (28/5/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP untuk Pemerintah Kota Kotamobagu ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah dan diterima langsung Penjabat Wali Kota Asripan Nani di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sulut Jl 17 Agustus Kota Manado.
Asripan usai kegiatan mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Untuk keberhasilan mempertahankan Opini WTP tersebut, Asripan menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungannya.
Kemudian jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif.
“Opini yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu secara langsung menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah kita telah melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya kita telah berjalan on the track,” jelasnya.