BITUNG, SULAWESION.COM – Pemilihan legislatif (Pileg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung 2024 telah dilaksanakan 14 Februari lalu.
Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung telah menetapkan jumlah kursi partai politik dan anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029.
Meski demikian, pelantikan anggota DPRD Bitung terpilih baru-baru ini belum bisa dipastikan Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese.
Menurutnya, kalau mengacu sesuai dengan periode seharunya pelantikan dilakukan 12 Agustus 2024.
Baca juga: Ini Capaian Suara 30 Anggota DPRD Kota Bitung Terpilih Periode 2024 – 2029
“Kalau mengacu sesuai dengan periode, seharunya pelantikan ditanggal itu,” beber Albert saat dihubungi media ini, Rabu (29/05/2024).
Kendati begitu, katanya, sejauh ini belum ada surat atau pentujuk teknis dari pemerintah pusat terkait dengan jadwal pelantikan.
“Soal jadwal pelantikan belum bisa dipastikan kapan. Apalagi, belum ada surat yang bersifat jadwal pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung dari pemerintah pusat. Sehingga kami masih mengacu sesuai dengan periode yang ada,” katanya.
Ia juga mengaku, telah melakukan berbagai macam persiapan menyambut pelantikan anggota DPRD baru.
“Berbagai persiapan telah dilakukan. Intinya, kami siap menyabut anggota DPRD baru di Bitung,” tukasnya Albert.
Pelantikan anggota dewan terpilih tahun 2024 termasuk dalam rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang telah diatur sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, berikut adalah jadwal pelantikan anggota dewan terpilih tahun 2024.
- Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024