BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI temui anggota DPRD di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, Jumat (31/05/2024).
Jajaran anti rasuah itu datang ke DPRD Kota Bitung dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Kunjungan KPK RI ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo, Sekretaris Daerah Rudy Theno dan anggota DPRD lainnya.
Satgas KPK RI Basuki Haryono menjelaskan, tujuan kedatangan di DPRD Bitung lebih kepada pencegahan korupsi.
“Kunjungan ini bagian dari strategi KPK dalam membangun sistem pencegahan terlebih dahulu,” katanya.
Ia mengaku Satgas KPK terbagi dua satgas yaitu pencegahan dan penindakan. Satgas penindakan sebelum melakukan tangkap tangan tentunya itu sudah dilakukan pencegahan terlebih dahulu.
“Banyak contoh-contoh kasus yang ditangani KPK itu sudah melewati proses pendalaman yang panjang termasuk pencegahan,” katanya.
Terkait dengan penyampaian sejumlah anggota DPRD di rapat itu, Basuki membeberkan, ia telah memberikan nomor kontak ke anggota DPRD.
“Kalau pun ada yang menemukan bukti, nanti kita yang akan arahkan. Kalaupun ada yang bisa kita geser ke penindakan pasti kita akan geser,” bebernya.
Basuki juga mengaku, bukti-buktinya yang akan dikirim nantinya akan kita kaji terlebih dahulu.
“Kadangkan banyak yang suka menyampaikan, tetapi pembuktiannya masih sumir. Makanya kita akan melakukan pengkajian dulu, kalau kuat kita geser ke penindakan,” tukasnya.