124 PPPK Pemkab Sitaro Terima SK, Langsung Tanda Tangan Perjanjian Kerja

Seluruh PPPK yang menerima SK langsung menandatangani perjanjian kerja di lapangan Batahi Ondong, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu 1 Juni 2024 lalu. (Foto: Ist)

SITARO, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali ketambahan 124 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh pada akhir pekan lalu setelah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

SK masing-masing pegawai diberikan langsung Joi Oroh di sela-sela upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Batahi Ondong, Sabtu (1/6/2024) lalu.

“Selamat bergabung sebagai abdi negara dan kedepan diharapkan bisa membantu kerja pemerintah dalam pembangunan daerah,” ucap Oroh usai menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK.

Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Kepulauan Sitaro, hasil penerimaan PPPK di tahun anggaran 2023 terdiri dari 69 Tenaga Guru, 26 Tenaga Kesehatan dan 29 Tenaga Teknis.

“Totalnya semua ada 124 orang yang menerima SK,” ungkap Kepala BKSDM Kabupaten Kepulauan Sitaro Stengli Langi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Cornelius S Toha, Selasa (3/6/2024).

Setelah menerima SK pengangkatan sebagai abdi negara, seluruh PPPK sudah akan bekerja di formasi masing-masing sebagaimana yang telah diatur sebelumnya.

“Hari Sabtu mereka terima SK dari pak bupati, Senin apel bersama dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja dan langsung masuk kerja pada unitnya masing-masing,” tambahnya.

Bagi para pelamar atau yang berminat menjadi bagian dari keluarga besar ASN, Toha bilang bisa mengikuti seleksi lanjutan yang rencananya akan bergulir tahun 2024 ini.

Meski belum mengantongi informasi jelas mengenai jumlah formasi yang akan diterima Pemkab Sitaro, namun dia memastikan adanya rencana pemerintah yang akan kembali membuka formasi PPPK dan CPNS.

Meski telah mengantongi persetujuan prinsip kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia, namun untuk jumlah kuota masing menunggu petunjuk lanjutan.

“Untuk tahun ini baru tahapan usulan formasi masih menunggu persetujuan Menpan RB,” jelas Toha.

Sementara itu, salah satu tenaga harian lepas yang lulus sebagai PPPK di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro Aprilia Baliung mengaku sangat senang setelah cukup lama menunggu.

Menurut Aprilia, dibukanya PPPK memberikan peluang bagi para tenaga harian lepas untuk berkesempatan menjadi aparatur sipil negara.

“Sudah lama menunggu dan akhirnya bisa menerima SK, sangat senang dan kedepan akan bekerja dengan baik sebagai abdi negara untuk daerah,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *