Pemkab Maros Gelar Nikah Massal Gratis untuk 50 Pasangan Kurang Mampu di HUT ke-65

MAROS, SULAWESION.COM– Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan mengadakan nikah massal gratis bagi 50 pasangan warga kurang mampu atau yang belum memiliki dokumen resmi negara pada momen hari jadi ke-65 kabupaten tersebut.

Acara ini akan digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jl AP Pettarani, Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros, pada 5 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan kali kedua kami menggelar nikah gratis secara massal dalam rangka HUT Kabupaten Maros, dengan harapan jumlah peserta lebih banyak dari tahun lalu,” ujar Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Maros, Nuryadi, di Maros, Senin,

Nuryadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Maros dan DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Kabupaten Maros. Program nikah gratis ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu melangsungkan pernikahan.

“Pasangan yang memenuhi syarat dan diprioritaskan adalah mereka yang kurang mampu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Maros, Muhammad, menjelaskan bahwa untuk dapat menikah gratis, pasangan dapat mendaftar langsung ke Kantor Kemenag dengan membawa sejumlah persyaratan administratif.

Salah satu syaratnya adalah melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau kelurahan, termasuk syarat-syarat administratif lainnya terkait pernikahan. Pada nikah massal ini, buku nikah bisa langsung diterima begitu pasangan selesai akad nikah.

“Insya Allah pasangan pengantin bisa menghemat hingga jutaan rupiah dengan mengikuti kegiatan ini,” jelas Muhammad.

Keistimewaan yang diberikan kepada pengantin adalah gratis biaya administrasi dan buku nikah, yang normalnya harus membayar Rp600 ribu, serta mendapatkan BPJS dan fasilitas dari pemerintah selama proses nikah ini. DPC HARPI Maros akan menyediakan sedikitnya 50 jasa rias pengantin khusus untuk acara ini.

Menurut Muhammad, kegiatan ini juga menjadi ajang promosi bagi para perias yang berpartisipasi. Dari hasil riasan pengantin, mereka juga akan dilombakan dan dinilai oleh para dewan juri.

“Insya Allah kami menyediakan jasa rias sesuai jumlah pasangan yang ikut. Jadi, jika ada 50 pasangan, akan ada 50 penata rias yang kami datangkan, sekaligus berkompetisi,” ujarnya.

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *