Yulius Selvanus Komaling Terima 2 Surat Keputusan dari DPP Partai Gerindra

Yulius Selvanus Komaling saat menerima Surat Keputusan dari DPP Gerindra. (Dokumentasi | Istimewa)

MANADO, SULAWESION.COM – Yulius Selvanus Komaling (YSL) resmi medapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Gerindra.

Surat keputasan itu sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) dan calon Gubernur.

Bacaan Lainnya

“Hari ini 2 surat keputusan yang beliau terima. Yakni, sebagai Ketua Gerindra Sulut dan calon Gubernur Sulawesi Utara,” beber Ramoy Markus Luntungan saat dikonfirmasi media ini, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Pengurus DPC Gerindra Bitung Masuk Radar Evaluasi DPP

Penyerahan surat keputusan itu, kata Ramoy, diserahkan langsung oleh pengurus DPP partai Gerindra.

“Yang pasti penyerahan 2 surat kepusan itu berdasakan pertimbangan yang matang dari DPP. Mengigat Yulius Selvanus Komaling punya kapasitas pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman saat ini,” tegasnya.

Ketua Tim Penjaringan Partai Gerindra Sulut ini juga mengatakan, dalam waktu dekat ini akan adanya rapat di internal partai Gerindra terkait dengan evaluasi-evaluasi.

“Yang pasti setelah ini ada rapat. Menunggu beliau datang dulu baru kita (Red_DPD) melakukan rapat,” jelasnya.

Saat ditanya terkait dengan rapat evalausi Ketua DPC, Ramoy menegaskan, yang pasti akan ada evaluasi.

“Kalau ada yang bisa diganti, tentunya itu hal yang biasa dalam organisasi,” tukasnya.

Yulius Selvanus Komaling berlatar belakang TNI AD, dengan pangkat terakhir dua bintang mayor jendra (Mayjen) TNI.

Sebelum terjun di kontestasi Pilkada, Mayor Jendral TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling merupakan Asisten Khusus Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Yulius Komaling merupakan lulusan terbaik Akademi Militer tahun 1988 dari Kecabangan Infantri (Kopasus).

Sosok pria kelahiran Tana Toraja, Sulawesi Selatan 16 September 1963 ini pernah memegang jabatan-jabatan strategis.

Di antaranya, Komandan Korem 181/Praja Vira Tama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *