Pemerintah Gusur Kantor PKBI Tanpa Perintah Eksekusi Pengadilan

Eksekusi penggusuran Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan, Kamis 10 Juni 2024. (Foto: PKBI)

JAKSEL, SULAWESION.COM – Hari ini, Kamis (10/7/2024) sekira pukul 07.00 Wib, Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) didatangi sekitar 100 personil Satpol PP dibackup oleh puluhan aparat kepolisian dan TNI, untuk melakukan pengusiran atas lahan yang ditempati sejak 1970.

Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yg sudah ditempati selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI Nomor: 207/2016.

Bacaan Lainnya

Padahal putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah NON-EXECUTABLE.

Barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personil Satpol PP.

Berdiri sejak 1957 PKBI adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Saat ini PKBI hadir di 25 provinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan.

Lahan kantor PKBI Hang Jebat merupakan “hibah” dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970 dan di sini telah berdiri Training Center dan kantor pusat yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

Sungguh mencederai rasa kemanusiaan saat pemerintah bersikeras mengusir PKBI dari Hang Jebat, padahal PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana.

Pada 2023, pendiri PKBI Dr dr Seharto dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo.

Namun ironisnya Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan ingin menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi memadai.

KAMI Keluarga Besar PKBI seluruh Indonesia MENOLAK pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia.

Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi (KSR) terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif.

PKBI telah menempati lahan Hang Jebat secara sah berdasarkan SK Gubernur DKI sejak 1970. Kami, relawan, staf dan simpatisan PKBI akan bertahan di Hang Jebat, sampai titik darah penghabisan sampai ada keadilan untuk rumah perjuangan kami.

Kontak Person :
Dr Ichsan Malik, Ketua Pengurus Nasional PKBI 0811112757

Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI, 0811852857

Nawawi Bahrudin, Kuasa Hukum PKBI, 08159613469

Siaran Pers

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *