Blanko E KTP Mencukupi, Disdukcapil Surati Pemerintah Desa dan Kelurahan

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Jumlah blanko untuk pembuatan KTP Elektronik atau e KTP di Kotamobagu terinformasi cukup untuk melayani warga yang akan membuat e KTP.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Roi Paputungan kepada awak media. “Saat ini ketersediaan blanko kita cukup untuk melayani permintaan pembuatan e- KTP,” ungkap Roim

Untuk itu, Roi menambahkan kalau pihaknya telah mengirimkan surat imbauan yang dilayangkan Disdukcapil Kotamobagu kepada 33 pemerintah desa/kelurahan se Kota Kotamobagu.

“Kami sudah memberikan surat imbauan kepada masyarakat melalui kelurahan dan desa untuk melakukan perekaman data identitas bagi warga yang belum memiliki e-KTP,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *