BOLMUT, SULAWESION.COM – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) pensiun di halaman kantor bupati, Rabu (17/7/2024).
Penyerahan SK bertepatan dengan apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bolmut Sirajudin Lasena.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima SK pensiun atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas sebagai ASN. Diharapkan masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh kebahagiaan dan sukacita, serta tetap berkontribusi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Lasena.
Selain itu diberikan juga SK kenaikan pangkat. Sirajudin berpesan agar para ASN yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan etos kerja.
“Dan terus mengembangkan potensi diri dengan lebih baik lagi. Bekerja dengan cara biasa tidaklah cukup, tetapi harus dengan cara yang luar biasa,” pesannya..
Lanjutnya, saat ini disiplin sangat diperlukan dalam mendukung lancarnya pelaksanaan pekerjaan pada suatu organisasi. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggungjawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan.
“Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja dan terwujudnya tujuan organisasi. Guna mewujudkan tujuan tersebut haruslah dibangun dan ditegakkan kedisiplinan pegawai. Kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan,” lanjutnya.
Penerapan disiplin dan kinerja bukan lagi untuk dibicarakan tetapi untuk ditegakkan dan dilaksanakan.
Berikut ke 12 ASN yang menerima SK Pensiun:
1. Aang Wardiman
2. Mohamad Misaala
3. Muhammad Yunus
4. Maisar Zain
5. Titi Sumarni Husain
6. Fatma Sahante
7. Sutcipto Kohongia
8. Suwarni
9. Lamira Husain
10. Faisal Daumpung
11. Ames
12. Sidin Datuela
Sumber: Diskominfo Bolmut