Masa Jabatan Bertambah, Sangadi Bolangitang Dikukuhkan Pj Bupati Bolmut

Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena (tengah) bersama Sangadi Bolangitang Samsudin Fatta (kanan) dalam acara pengukuhan 102 kepala desa di Auditorium Pohohimbunga kantor bupati, Rabu 17 Juli 2024. (Foto: Rahmat Tegila/Prokopim Pemkab Bolmut)

BOLMUT, SULAWESION.COM – Penjabat Bupati Sirajudin Lasena melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) atau sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Auditorium Pohohimbunga kantor bupati, Rabu (17/7/2024).

Sebanyak 102 kades di Bolmut termasuk sangadi Bolangitang Samsudin Fatta dikukuhkan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu diketahui Bolmut memiliki 106 desa, namun pada penyesuaian masa jabatan sangadi hari ini hanya 102 desa, dikarenakan terdapat 4 desa di isi oleh penjabat sangadi.

Lasena menyampaikan selamat kepada 102 sangadi yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Melalui momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan sangadi ini, pihaknya mengimbau kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting.

“Dan peningkatan mutu gizi balita yang ada di desa dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat,” imbaunya.

Diharapkan juga kepada para sangadi dan seluruh jajaran, pemerintah daerah maupun desa harus bersinergi mendukung suksesnya pilkada serentak 27 November mendatang.

“Agar berjalan lancar dan kondusif, karena merupakan tanggung jawab kita bersama,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *