Soal SE Kewaspadaan Antraks di Sulteng, Dinas Pertanian: di Bolmut Belum Ada Larangan

Bolmut menjadi pintu masuk hewan ternak seperti sapi dan kambing dari Gorontalo. Tampak check poin perbatasan yang ada di Kabupaten Bolmut. (Foto: Dinas Pertanian)

BOLMUT, SULAWESION.COM – Media sosial saat ini sedang ramai terkait beredarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Tengah tentang kewaspadaan terhadap penyakit antraks dan penutupan sementara pemasukan hewan ternak ruminansia asal Provinsi Gorontalo.

Dalam beberapa poin surat edaran tersebut dimana sangat diharapkan peran kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo (Kabupaten Buol dan Kabupaten Parigi Moutong) untuk mengaktifkan secara maksimal pos-pos jaga (check point) di wilayah perbatasan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya untuk tidak memasukan dan menutup sementara penerimaan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) asal Provinsi Gorontalo sampai dengan penyampaian lebih lanjut.

Bagaimana dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara?

Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo tentu Bolmut menjadi pintu masuk keluar hewan ternak seperti sapi dan kambing.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bolmut Fudin Talibo mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan dinas pertanian dan peternakan Sulawesi Utara terkait surat edaran yang beredar tersebut.

Dari hasil komunikasi,.dimana belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Provinsi Gorontalo terkait kasus antraks yang terjadi saat ini.

Sehingga pihaknya belum mengambil langkah-langkah terkait larangan masuknya hewan ternak seperti kambing dan sapi di Bolmut.

Sementara itu dilansir dari gorontaloprov.go.id dinas pertanian Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa tidak ada kasus Antraks di Bumi Hibualamo tersebut.

Dinas Pertanian Gorontalo senantiasa melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. Dari keseluruhan hasil uji laboratorium sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 (Juli) dinyatakan semua negatif Antraks. Sapi-sapi yang dikirim wajib dilakukan Uji Anthraks.

Sepanjang dilakukan uji antraks di UPTD Laboratorium Veteriner sejak tahun 2021 sejumlah 3.129 sampel, tahun 2022 3.436 sampel, tahun 2023 5.449 sampel dan tahun 2024 (Jan-Juli) 3.919 sampel semua menunjukkan hasil uji negatif Antraks.

“Saat ini Gorontalo aman dari penyakit antraks. Untuk itu diimbau kepada masyarakat Gorontalo pada khususnya bagi para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk tidak termakan isu yang meresahkan tersebut karena bisa dijamin bahwa ternak maupun daging yang beredar di wilayah Provinsi Gorontalo aman untuk dikonsumsi,” bunyi poin terakhir keterangan tertulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *