Sepekan Operasi Patuh Pallawa 2024, Polres Maros Tilang 398 Pengendara

MAROS,SULAWESION.COM- Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 21 Juli, Polres Maros telah menilang 398 pengendara yang melanggar berbagai peraturan lalu lintas.

“Iya, sejak dimulainya Operasi Patuh, kami telah melakukan 398 tilang dengan rincian 380 tilang online dan 18 tilang konvensional,” ujar Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Deny Kurniawan, pada Minggu, (21/7/2024).

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang melawan arus.

“Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus,” tambahnya.

Iptu Deny Kurniawan menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Maros.

“Kami terus mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata perwira berpangkat dua balok tersebut.

Diharapkan dengan adanya operasi seperti ini, akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi target pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, yakni:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong).
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus (contra flow).
7. Kendaraan yang over dimensi/over loading (ODOL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).
8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Diketahui, Operasi Patuh Pallawa 2024 Polres Maros akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *