Kejaksaan Negeri Bitung Bawa Dokumen 1 Mobil Pick Up dari Kantor DPRD

Kejaksaan Negeri Bitung saat bawa dokumen dari kantor DPRD Kota Bitung. (Dokumentasi | Istimewa)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kejaksaan Negeri Bitung bawa dokumen dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, Kamis (25/7/2024).

Dokumen yang disinyalir sebagai salinan dari perjalanan dinas itu diangkut menggunakan mobil pick up Toyota Hilux.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan media ini, barang bukti dokumen sebanyak 1 mobil pick up.

Baca juga: Selain DPRD, Kejaksaan Geledah Kantor BKAD Bitung, Ini Kata Kajari

Sebelumnya, Kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Yadyn Palebangan menyatakan tindakan hukum penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *